Senin, 29 Juli 2013

Revisi Pagu (Sebuah Kasus tidak bisa mentransfer ADK Revisi)

         pada beberapa bulan  ini banyak sekali Satker yang melakukkan revisi tetapi tidak bisa mentransfer ADK REVISI KARENA PAGU MENJADI MINUS SETELAH REVISI. hal ini terjadi karena ada realisasi yang setelah revisi pagunya menjadi nol. sehingga realisasi (selisih) menjadi minus


Solusinya:
  1. Alihkan realisasi yang ada kepada pagu yang lainnya yang sekiranya mencukupi
  2. setelah itu lakukan transfer ADK Revisi 
  3. Setelah ADK revisi masuk Ke Aplikasi SPM, lakukan pembebanan Realisasi  pada poin pertama pada akun yang sebenarnya

Kamis, 04 Juli 2013

REVISI DIPA 2013 Sebuah contoh

Revisi DIPA 2013 sebenarnya domain Kanwil DJPBN jadi mohon maaf kalo saya tidak  menjawab pertanyaan seputar Revisi DIPA..

Bagi Yang Mau belajar silahkan klik disini

UPDATE RKAKAL (01 juli 2013)

Silahkan download data rkakl disini dan modul rkakl sini

Pencairan Uang Muka Kerja

Dasar hukum: PER 19/ PB/2013 tentang tata cara pembayran dan pengembalian uang muka atas beban Anggaran Pendapatan dan belanja negara


Apa saja yang disampaikan ke KPPN:
  1. SPM (ya iyalah hehehe) jangan lupa 2 rangkap mas bro
  2. SSP
  3. Asli Jaminan Uang Muka 
  4. Asli Surat Kuasa Pencairan Jaminan Uang Muka jika terjadi Wanprestasi
  5. Ali Konfirmasi tertulis kepada penerbit Jaminan Uang Muka Kerja dan disahkan oleh PPSPM pada halaman belakang yang kosong pada surat konfirmasi.
Format Asli Jaminan Uang Muka


































Format Surat Kuasa Pencairan Jaminan Uang Muka

UPDATE APLIKASI SPM 13.05

cara mengupdate sama seperti Aplikasi SPM Pada Umumnya...tinggal "lanjut lanjut terus"...setelah itu dimintai user dan pass dan tinggal klik update

Kamis, 02 Mei 2013

UPDATE SPM 13.0.4

Silahkan Melakukan Update SPM Versi terbaru pada SINI

UPDATE GPP 1 MEI 2013

1. Sebelum Update lakujkan backup dahulu (utilitas>backup)

2. Baca Petunjuk Update Terlebih Dahulu

3. Lakukan Update

untuk aplikasi dan petunjuknya silahkan unduh SINI

Senin, 15 April 2013

REVISI ANGGARAN TAHUN 2013 (DOKUMEN DAN KELENGKAPAN)

VIA EMAIL
Sakter dapat mengajukan revisi Anggaran Melalui Email dengan terlebih dahulu mendaftarkan alamat email kepada Kanwil  DJPBN dengan surat yang menuat alasan seperti alasan Geografis atau alasan Kuat lainnya.

VIA DATANG LANGSUNG KE KANWIL DJPBN

Sebelum Satker Datang Ke kanwil dimohon untuk menanyakan apa saja yang sekiranya diperlukan untuk melakukkan revisi Anggaran Sehingga Mengurangi Kemungkinan Untuk Dikembalikan.

DOKUMEN DAN PERSYARATAN REVISI ANGGARAN ( PER 12/PB/2013):
  1. Surat Usulan Pengesahan Revisi DIPA Petikan yang dilampiri Matriks Perubahan (Semula Menjadi)
  2. SPTJM yang ditandatangani oleh KPA
  3. ADK yang dihasilkan (RKA-K/L DIPA) Revisi



































































Revisi Perjalanan Dinas (Perihal Akun)

1. Belanja Bantuan Transport dalam kota (Kegiatan Operasional Satker)
  • SEMULA   521119(Belanja Barang Operasional Lainnya)   MENJADI   524113 (Belanja Perjalanan Transport Dalam Kota)
2. Belanja Bantuan Transport dalam Kota (Non Operasional satker Uang Saku dan Paket Meeting)
  • SEMULA   521219 (Belanja Barang Non  Operasional Lainnya)   MENJADI   524113 (Belanja Perjalanan  Dinas Paket Meeting  Dalam Kota)

AKUN2 PERJADIN:
  •  524111 (Belanja Perjalanan Biasa)
  • 524112 (Belanja Perjalanan Tetap)
  • 524113 (Belanja Perjalanan Transport Dalam Kota)
  • 524114 (Belanja Perjalanan Paket Meeting dalam Kota)
  • 524119 (Belanja Perjalanan Lainnya)

Kamis, 14 Maret 2013

Setting Bank operasional SPAN

untuk satker wilayah kerja kppn sanggau.

Setting Bank SPANnya untuk BRI, MANDIRI harap pilih yang overbooking

Sedangkan BPD KALBAR pilih mandiri tetapi yang afa RTGSNYA

PERINTAH2 TERKAIT PPSPM

aktivasi pin

Formatnya: Aktifpin13#pinawal#pinhasilencode

kirim ke sms gateway kppn masing2


Ubah Pin

Formatnya : Ubahpin13#pinlamaencode#pinbaruencode


Konfirmasi pin

Formatnya: Konfirmasipin13#pinhasilencode

Reset Pin

formatnya : Resetpin#namaibukandung

Jumat, 08 Maret 2013

Uraian pada SPM (51, 52, 53, 57, 58)

1. SPM UP
  • Penyediaan Uang Persediaan
2. SPM TUP
  • Penyediaan Tambahan Uang Persediaan
3. SPM GUP
  •  Penggantian Uang Persediaan untuk Keperluan  Belanja (Barang/Modal/ lain-lain)
4. SPM GUP Nihil
  •   Penggantian Uang Persediaan untuk Keperluan  Belanja (Barang/Modal/ lain-lain)
5.  SPM PTUP (dulunya GUP Nihil)
  • Pertanggungjawaban Tambahan Uang  Persediaan untuk keperluan belanja (Barang/Modal/ lain-lain)
 6. SPM  Pengesahan
  • Pengesahan belanja (Barang/Modal/ lain-lain)
7. SPM LS
  • LS ke Bendahara/pegawai  "Pembayaran belanja... (pegawai/barang/modal/lain2) sesuai SK/STSPD No....Tgl..."
  • LS ke Pihak Ketiga "Pembayaran belanja... (barang/modal/bantuan sosial/lain2) sesuai Kontrak No...tgl...SPMK/Jaminan Uang Muka/BAP/BAST/Jaminan Pemeliharaan No...tgl...."

SPM PTUP (Setting referensi Bendahara/Suplier )

Sebelum membuat SPM PTUP (Pertanggungjawaban TUP)  diharuskan membuat referensi Bendahara/Suplier Baru ( Pada Referensi I )
Langkah 1




























Langkah II




























Langkah III

Kamis, 07 Maret 2013

Setting Bank Operasional (wilayah KPPN Sanggau)


masuk ke User yang biasa buat SPP
Ke Menu Utilities
Ke menu Setting Bank Operasional

Untuk Sesama BRI
yang dicentang bagian overbooking

Untuk Bank Mandiri
yang dicentang bagian overbooking

untuk BPD Sanggau
yang dicentang Bank Mandiri bagian Overbooking/RTGSdsb

Minggu, 03 Maret 2013

Pemberitahun Kantor Cabang ASABRI (bagi satker POLRI)

SKPP Anggota Polri yang pensiun sekarang sudah tidak dikirm ke Balikpapan tetapi dikirim ke Kantor Cabang Pembantu PT. ASABRI (Persero) Pontianak ( Kl. Barito No. 02 Telp 0561-733083)

Kamis, 28 Februari 2013

SPM-LS Uang Muka Kerja

SPM uang muka kerja diberikan kepada penyedia barang/jasa :
  1. Mobilisasi alat dan tenaga kerja;
  2. Pembayaran Uang tanda jadi kepada pemasok barang/material;
  3. persiapan teknis lain yang diperlukan bagi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
SPM-LS Uang Muka Kerja dilampiri:
  1. Ali surat jaminan uang muka;
  2. Asli Surat Kuasa bermaterai dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan jaminan uang muka;
  3. Asli Konfirmasi tertulis dari pimpinan bank umum

SPBy (Surat Perintah Bayar)

SPBy adalah sebagai dasar pembayaran atas UP yang disetujui dan ditandatangani oleh PPK atas nama KPA. SPBy dapat dibuat melalui aplikasi SPM pada user yang biasa digunakan untuk membuat SPP.  Setiap satu kuitansi diterbitkan satu SPBy

Format SPBy :





























Rabu, 27 Februari 2013

Format Surat Penyataan UP Dan TUP

Fotmat Surat Pernyataan UP:































Format Surat Pernyataan TUP :









LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara

Kapan Menyampaikan LPJ?
  • setiap bulan selama 10 Hari kerja KPPN
Bagimana Kalo tidak menyampaikan LPJ?
  • Sama seperti sanksi tidak melakukkan rekon
 Prosedurnya gimana?
  • menyampaikan LPJ disertai rekening koran per akhir bulan pelaporan (2 Rangkap)
  • jika masih ada kesalahan , Bendahara diwajibkan memperbaiki selam 5 hari kerja sejak tanggal pengembalian.

Rekonsiliasi di KPPN

Kapankah rekonsiliasi dilaksanakan?
  • Dilasksanakan setiap 7 hari kerja setiap awal bulan, kecuali ada ketentuan lainnya.

Bagaimana Kalo Satker Tidak melakukan rekonsiliasi?
  • Satker akan dikenakan  sanksi Penundaan penerbitan SP2D UP/TUP/GUP/LS Bendahara  yang diajukan oleh satker
Bagaiman Prosedur Rekonsiliasi ?
  • ADK bisa Via email
  • menyampaikan Laporan Keuangan (Neraca, LRA, LR Pengembalian Belanja, LR Pendapatan, LR  Pengembalian Pendapatan, Laporan Posisi BMN, register pengiriman ke KPPN, Rekening Koran per akhir laporan, BAR , ADK)

PIN PPSPM

Dasar Hukum : Perdirjen 19/PB/2012

PIN PP SPM itu sifatnya rahasia dan hanya PPSPM saja yang mengetahui. PIN PPSPM juga sebagai benteng dari ADK SPM agar ADK yang benar2 diterbitkan oleh PPSPM lah yang masuk ke KPPN dan juga mengurangi kemungkinan kecurangan.

Bagaimana Mendapatkan PIN PPSPM:
  1. Melakukan Registrasi PIN PPSPM dengan Formulir Pendaftaran(dilampiri SK PPSPM, Fotocopy KTP, Materai 6000)  Donlot Sini
  2. Setelah itu KPPN akan mengirimkan Nomor Lisensi dan PIN Awal ke nomor HP yang telah didaftarkan
  3. Setelah itu, PIN PPSPM Mengaktivasi dengan Fotmat ( AKTIFPIN13#PINAWAL#PIN HASIL ENCODE ) atau secara maual ke KPPN (lebih terjamin keberhasilannya)
  4. Tinggal mengisi aplikasi PIN PPSPM Donlod Disini 
 Bagaimana jika Pergantian PPSPM (Penonaktifan)
  1.  KPA melakukan Penonaktifan PIN PPSPM yang lama dengan Formulir (dilampiri SK PPSPM, fotocopy KTP, Materai 6000) donlot Sini
  2. Setelah itu KPPN akan menonaktifkan PIN PPSPM yang lama 
  3. unregister aplikasi yang lama ( jika ragu ragu tinggal copy lisensi pada menu copy lisensi) 
 Catatan : Pada formulir diatas nama hanyalah contoh dan diharuskan mengganti sesuai keadaan sesungguhnya pada satker yang bersangkutan


SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) Polri

SKPP Pindah :
  • 4 Rangkap (lembar 1 dilampirkan pada pengajuan gaji pertama ditempat yang baru, lembar2 untuk kPPN yang baru, lembar3 untuk Arsip Bendahara Pengeluaran, Lembar 4 untuk pertinggal KPPN asal)
SKPP Anggota Pensiun:
  • 6 Rangkap (Lembar 1 dan 2 untuk PT TASPEN, Lembar 3 untuk personil yang bersangkutan, Lembar 4 untuk Knwil DJPBN wilayah PT Asabri, Lembar 5  pertinggal Bendahara Pengeluaran, Lembar 6 pertinggal KPPN penerbit)

SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) PNS

SKPP PNS bisa dibuat dengan aplikasi GPP yang terbaru (2012) tetapi untuk aplikasi gaji satker tahun 2013 belum mengakomodir hal tersebut . sebelum membuat wajib melakukan load master dulu agar gaji yang terakhir dibayar masuk dalam SKPP.

SKPP Pindah PNS :
  • Sejumlah 4 Rangkap( lembar 1 untuk yang bersangkutan, Lembar 2 untuk satker baru, lembar 3 pertinggal KPPN asal, lembar 4 pertinggal saker lama)
SKPP PNS pensiun:
  • sejumlah 5 rangkap (lembar1 dan 2 untuk PT Taspen, lembar 3 untuk Anggota ybs, lembar 4 pertinggal kppn asal, lembar 5 pertinggal satker lama)

Ralat SPM Karena Kesalahan Administratif

Dasar Hukum:  Perdirjen 89/PB/2011
Kesalahan Administratif:
  • Kesalahan Kode Fungsi, Subfungsi, Program, Kegiatan, Output
  • Kesalahan Pencantuman  kode lokasi, jenis Pembayran, Sifat pembayran, Sumber Dana/ Cara penarikan
  • Kesalahan Uraian Pengeluaran (Selama Tidak Merubah jumlah Uang pada SPM)
Mekanisme Ralat SPM:
KPA Satker Mengajukan Surat Permintaan Koreksi Data dilampiri :
     1. Daftar Rincian Koreksi
     2. Copy SPM dan SP2D sebelum koreksi
     3. SPM setelah Koreksi
     4. SPTJM yang isinya bahwa perubaha data tersebut adalah tanggungjawab satker
     5. ADK SPM (yang sudah dikoreksi)

Format Surat Permintaan Koreksi Data:






























Format Daftar Rincian Koreksi













Peraturan terkait Retur SP2D

1. Perdirjen 74/PB/2011 tentang Tata Cara Penyelesaaian dan Penatausahaan Pengembalian (Retur) SP2D Donlot Sini

2. Perdirjen 33/PB/2012 tentang Perubahan Perdirjen 74/PB/2011 tentang Tata Cara Penyelesaaian dan Penatausahaan Pengembalian (Retur) SP2D donlot Sini

Mekanisme Retur SP2D bagi Satker ??


Satker : Pak, uang SP2D no sekian tanggal sekian dan SPM nya nomor sekian dan tanggal
            sekian kok belum masuk yah..
CSO   : oh...sebentar yah ibuk saya mau minta informasi ke Seksi Bank
Satker : Gimana pak....?
CSO   : Gini Ibuk...SP2D ibuk tidak bisa masuk rekening karena sebagian ada kesalahan
             nama rekening, Nomor rekening, nama bank dan  sebagian rekening pasif
Satker : terus bagaiman pak agar bisa Cair?

 jawabannya :

1. KPPN akan menerima pemberitahuan dari bank tentang retur

2. Berdasarkan Pemberitahuan dari bank Itu KPPN akan menyampaikan Surat    Pemberitahuan Retur SP2D ke KPA

3.Berdasarkan Surat Pemberitahuan Retur SP2D tersebut KPA Menyampaikan Surat Ralat SP2D (BATAS MAKSIMALNYA 7 HARI KERJA tetapi hendaknya diselesaikan dengan segera karena Lebih Cepat Lebih Baik). Format suratnya:

 































4. Dilampiri SPTJM dan data kontrak jika mengakibatkan perubahan Data kontrak. Format SPTJMnya :

































5. Dilampiri juga Surat keterangan dari Bank (rekening pasif) atau FotoCopy buku tabungan(hanya untuk yang salah nama bank, nama penerima, dan nomor rekening)

6.  Jika KPA tidak bisa memberitahukan dalam waktu 7 hari kerja sejak tangal Surat pemberitahuan retur SP2D, maka KPA Menyurati KPPN dan disertai alasan keterlambatannya

7. Setelah itu KPPN akan memproses dalm jangka waktu 2 hari kerja

Bagaimana Uang Persediaan yang Gak Bisa Dikuitansikan???

Dasar Hukum : S-46/PB/2013 tanggal 3 Januari 2013

Sebagai CSO saya pernah ditanya begini " waduh bagaimana mas kalo saya beli bensin di jalan yang sifatnya mendesak (Bukan di SPBU)?susah dong mas ? masak mau balik lagi? gak efektifkan??>>M:M..v;bv;'dst hehhehehe"

Jawabannya:

  1. Bukti Pengeluaran tidak harus dalam bentuk kuitansi namun dapat dalam bentuk dokumen lainnya yang dipersamakan (Perpres 70 Tahun 2012).
  2. Rekapitulasi dituangkan dalam daftar rincian pembayaran.
  3. rekapitulasi dapat dilakukan sepanjang memiliki Jenis akun dan uraian pembayran yang sama.
  4. Daftar rincian Pembayaran ditandatangi oleh PPK dan bukti pembeliannya juga ditandatangai PPK.
  5. Daftar Rician Pembayaran hanya sebagai lampiran SPP dan disimpan oleh PPSPM.
Format Daftar rincian Pembayaran :

Selasa, 26 Februari 2013

Aplikasi POK 2013

Kedepannya aplikasi ini akan digunakan sebagai perencanaan kas dan database Aplikasi ini menjadi satu dengan data RKAKl  2013 sehingga sebelum menginsatl aplikasi ini diharuskan menginstal aplikasi RKAKL 2013 (versi terbaru) terlebih dahulu.

Username = pok dan Pasword =pok


SAKPA 2013 dan Proses Awal

Donlod Sini

Proses Awal :
A. Membuat User
  1. Masuk ke Aplikasi SAKPA 2013 menggunakan User= admin dan Pasword =admin
  2. Masuk ke menu tabel referensi (kiri atas) >pilih menu satker > klik menu tambah (isi BA, ES1, WIL, kode Satker dan uraian Satker)
  3. Masuk Ke Menu USER ACCOUNT > klik tambah dan isi data yang diminta >simpan
  4. Keluar Aplikasi dan mencoba masuk dengan user yang dibuat sebelumnya
B. Pengambilan Saldo Awal
  1. Masuk dengan user yang telah dibuat pada point A
  2. masuk ke Menu PROSES > klik Menu Pengambilan saldo awal> centang yang mau dimigrasikan> lakukan posting bulan januari
  3. coba lihat laporan pada menu laporan dan jika sudah bisa dicetak maka selesailah poses ini
C. Pengambilan Data DIPA dari Aplikasi SPM (pastikan data SPM sudah benar sesuai dengan KPPN dan bukan ADK DIPA sementara)
  1.  Masuk dengan user yang telah dibuat pada point A
  2. klik Menu Transaki > klik lagi menu Copy DIPA dari Aplikasi SPM
  3. Selesai

RKAKL 2013 Dan Materi Revisi DIPA 2013

Aplikasi RKAKL-DIPA 2013
  •  update 26 Februari 2013( Instal data RKAKL-DIPA 2013) download sini 
 Sedangkan Meteri Revisi DIPA 2013

UPDATE SPM 13.03

Cara Mengupdatenya sama seperti kebanyakan Update SPM sebelumnya

UPDATE SPM 13.03 DOWNLOAD SINI

Tambahan Setting Aplikasi SPM 13.02

  1. Masuk ke Aplikasi SPM dengan Versi 13.02 Menggunakan user PPK (yang biasa digunakan untuk membuat SPP)
  2. Klik Menu Utility 
  3.  Klik menu Setting Bank Operasional
  4. pilih Bank operasional yang digunakan (Centang yang paling Kanan)


















Senin, 25 Februari 2013

HISTORI APLIKASI SPM VERSI 2013

Aplikasi SPM 13.00 (installer Awal)
 
Update SPM 13.0.1
  - Perbaikan menu RUH SPP terkait pesan ’variable npwp is not found’.
  - Perbaikan menu Transfer Pagu terkait ’error at line 8’.
  - Perbaikan perekaman gaji polri menggunakan daftar terlampir.


Update SPM 13.0.2
  - Perbaikan menu RUH SPP terkait :
    + Perekaman NPWP pihak ketiga tetapi muncul NPWP bendahara
    + Perekaman UP PNBP muncul pesan MAX UP/TUP=0
    + Perbaikan validasi kode bank SPAN seragam pada lampiran (selain gaji induk -susulan)
    + Akun UP/TUP 825111 dan 825112 digabung menjadi 825111
    + Perekaman UP tidak boleh ada lampiran
    + Perekaman SPM GU muncul pesan nospmu2 tidak ada 
  - Perbaikan menu Cetak SPP
  - Penambahan menu Alokasi Nomor Kontrak
  - Penambahan menu Perbaikan Nomor Dokumen

Update SPM 13.0.3
  - Perbaikan menu RUH SPP terkait :
    + Validasi email dan lain-lain terkait perekaman SPM Gaji
    + Perekaman SPM DBH PBB jika pagu minus
  - Penambahan kode versi
  - Perbaikan Cetak SPP terkait :
    + Untuk jumlah dana yang diminta dengan huruf lebih dari satu baris
    + Jika nomor SPP tidak berurutan, nilai sampai dengan lalu salah atau tidak terbawa
    + Jika sudah load master, nilai sampai dengan lalu tidak terbawa
  - Penerimaan GU yang database terpisah sudah mendukung kode BPP
  - Pengecekan kodebankpusat dan rekening pada satu daftar lampiran

SPM Uang Duka Wafat

Dokumennya:
  • SPM dan ADK
  • ADK Belanja Pegawai
  • Daftar perubahan data pegawai dan ADK Perubahannnya (Setelah di uji PPSPM)
catatan:  SK Pemberian uang duka wafat, Surat keterangan permintaan tunjangan UDW, Surat Keterangan ahli Waris dari pejabat yang berwenang, Surat Keterangan Kematian disimpan Oleh PPSPM
Kode2 Penting :
  1. jenis SPM = 04
  2. Jenis Pembayaran = 1
  3. Sifat pembayaran = 4

SPM LS Lembur

Dokumennya:
  • SPM dan ADK
  • Daftar Perhitungan (kami anggap sebagai daftar nominatif untuk yang lebih dari 1 penerima)
  • SPK lembur (cukup disimpan PPSPM)
  • SSP PPh 21
Kode2 Penting :
  1. jenis SPM = 04
  2. Jenis Pembayaran = 1
  3. Sifat pembayaran = 4

SPM Uang Makan

Dokumen yang disampaikan :
  1.  SPM dan ADK
  2. Lampiran Rekening(opsional, karena untuk mengurangi retur dan kami anggap sebagai daftar nominatif penerima )
  3. SSP PPh psl 21
Kode Kode SPM Uang Makan :
  1. Jenis SPM = 4
  2. Jenis Pembayaran = 1
  3. Sifat Pembauran = 4


SPMGaji Susulan dan Gaji Kekurangan

Dokumennya yang disampaikan kurang lebih sama seperti Gaji Induk

Kode SPM Gaji Susulan :
  1. Jenis SPM =02
  2. Jenis Pembayaran =1
  3. Sifat Pembayaran = 4
Kode SPM Gaji Kekurangan :
  1. enis SPM =03
  2. Jenis Pembayaran =1
  3. Sifat Pembayaran = 4

SPM GAJI INDUK

Dokumennya :
  1. SPM dan ADK.
  2. ADK belanja Pegawai (filenya Pxxxxxxxxxnomorgaji.gpp, letaknya di Drive C masuk Ke folder Aplikasigajisatker terur masuk ke folder KPPN).
  3. Daftar Perubahan dan ADK perubahan yang telah di uji PPSPM (letaknya sama seperti pada point diatas, cuman filenya PERxxxxxxnomorgaji.gpp).
  4. SSP PPh psl 21.
catatan: Dokumen pendukung Gaji disimpan oleh PPSPM (SK dan sebagainya) dan gaji Induk disampaikan paling lambat tanggal 15 bulan sebelum pembayaran gaji.

Kode-kode Penting:
  1. Jenis SPM = 01
  2. Jenis Pembayaran=1
  3. Sifat Pembayaran  =4




SPM LS LANGGAN DAYA DAN JASA

Dokumen yang disampaikan ke KPPN :
  1. SPM (2 rangkap) dan ADK
Catatan: Surat Tagihan daya dan jasa disimpan oleh PPSM

Kode Kode Penting terkait LS daya dan jas:
  • Jenis SPM = 7
  • Jenis Pembayaran = 1
  • Sifat Pembayaran =4

SPM LS Perjadin

Kelengkapan dokumen yang disampaikan ke KPPN:
  1. SPM dan ADK
  2. Daftar Nominatif penerima (jika lebih dari 1 penerima)
Kode2 Penting SPM LS Perjadin:
  • Jenis SPM =7
  • Jenis Pembayaran=1
  • Sifat Pembayaran =4

Peraturan terkait Perjadin: PMK  113 Tahun 2012
Silahkan Unduh di sini

SPM LS HONOR/VAKASI

DOKUMEN yg disampaikan ke KPPN :
  1. SPM ( 2 rangkap) dan ADK (Arsip Data Komputer)
  2. Daftar nominatif Penerima honor jika penerimanya lebih dari 1
  3. SSP PPh 21.    

Kode2 Penting SPM LS :
  •  Jenis SPM  = 7
  • Jenis Pembayran =1
  • Sifat Pembayaran = 4

catatan : SK Pemberian Honor disimpan oleh PPSM

SPM LS (KEPADA PIHAK KE 3)

Dokumen yang disampaikan ke KPPN:
  1. SPM(dalam 2 rangkap) dan ADK  (dalam flasdik atau di email ke email KPPN)
  2. Referensi Bank (Optional dalam rangka mengurangi Retur SP2D)
  3. SSP ( Surat Setoran Pajak)
catattan: ADK SPM hendaknya dibuat dengan versi terbaru

Kode2 Penting dalam SPM LS:
  • MAP PPN (Mata Anggaran Potongan SPM) = 411211
  • MAP PPH 22 (Mata Anggaran Potongan SPM) = 411122
  • MAP PPH 23 (Mata Anggaran Potongan SPM) = 411124
  • MAP PPH Final (Mata Anggaran Potongan SPM) = 411128
  • Jenis SPM = 07
  • Jenis Sifat Pembayaran = 1
  • Sifat Pembayaran = 4

Minggu, 24 Februari 2013

SPM PTUP (GU Nihil TUP)





















Kode2 PTUP:






















Ralat Sifat Pembayaran = 3

SPM GU ISI

Dokumen yang disampaikan SPM :












Kode Kode SPM GU ISI :


PENGETAHUAN TUP

Mapping TUP

PENGETAHUAN UANG PERSEDIAAN

Mapping UP




















  • Jika dalam 2 bulan sejak SP2D-UP diterbitkan belum mengajukan GU-ISI maka KPPN menyampaikan surat Pemberitahuan ke KPA.
  • Jika setelah 1 bulan sejak  surat pemberitahuan diatas belum melakukan UP maka KPPN akan Memotong UP sebesar 25%.
  • dan jika setelah 1 Bulan Sejak pemotongan (dalam surat di atas) masih belum mengajukan GU isi, maka KPPN Melakukan Pemotongan Sebesar 50% dan diperhitungkan dengan GU yang akan datang atau KPA melakukan penyetoran UP

SPM TUP

TUP adalah Tambahan Uang Persediaan yang digunakan untuk kebutuhan mendesak dari satker dan harus dipertanggungjabakan dalam satu bulan sejak SP2D diterbitkan KPPN

Sebelum Mengajukan SPM TUP diharuskan mengajukan Surat Permohonan TUP disertai:
  1. Daftar Rincian Penggunaaan Dana yang ditandatangani KPA/PPK dan Bendahara Pengeluaran
  2. Surat Pernyataan TUP (lampiaran VII pada PMK 190/2012)
Setelah disetujui barulah mengajukan SPM TUP

Dokumennya :

















Kode2 SPM TUP:

SPM UP ( Uang Persediaan)

UP dibagi menjadi 2 yaitu UP RM (Rupiah Murni) dan PNBP

Dokumennya :


Kode-kode pada SPM

WAKTU PENYAMPAIAN SPM KE KPPN (SELAMA HARI KERJA)

  1. SPM disampaikan ke KPPN paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah SPM diterbitkan
  2. SPM Gaji Induk disampaikan PALING LAMBAT TANGGAL 15 sebelum bulan pembayaran, kecuali jika tanggal 15 hari libur maka penyampiannya pada hari kerja sebelum tanggal 15.
  3. SPM bisa disampaikan melalui jasa pengiriman dengan terlebih dahulu KPA menyampaikan pemberitahuan kepada Kepala KPPN .

PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING BARU

Peraturan terkait: Peraturan Menteri Keuangan nomor 57/PMK.05/2007


Persyaratan:
  • Surat permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening (ada pada lampiran PMK 57)
  • Fotokopi DIPA
  • Surat Pernyataan tentang Penggunaan Rekening (pada lampiran PMK 57)
Format Permohonan Pembukaan Rekening:































APA SAJA SYARAT MENGAJUKAN KIPS?

KIPS adalah Kartu Identitas Petugas Satker yang fungsinya untuk penyampaian SPM dan Pengambilan SP2D serta keperluan lainnya. (maksimal 3 orang)

Syarat mengajukan:
  1. Surat penunjukan dari KPA
  2. fotocoy Identitas Pribadi
  3. Foto 4*6 berwarna dan terbaru  (soft copy dikirim ke email KPPN)

Note : Pemegang KIPS adalah Seorang PNS yang memahami Proses pencairan dana di KPPN

Format Penunjukan KIPS

APA SAJA DOKUMEN YANG DISAMPAIKAN KE KPPN ?

Awal Tahun Anggaran:
  1. KPA menyampaikan SK penetapan PPK dan PPSPM disetartai spesimen PPSPM saja dan cap/stempel Satker
  2. Jika tidak ada perubahan PPK dan PPSPM , KPA menyampaikan Surat pemberitahuan kepada Kepala KPPN
  3. Jika ada perubahan di tengah tahun anggaran, KPA wajib menyampaikan SK yang memuat PPK atau PPSPM yang baru

PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA

  1. Pengguna Anggaran
  2. Kuasa Pengguna Anggaran
  3. Pejabat Pembuat Komitmen
  4. Pejabat Penanda Tangan SPM
  5. Kuasa Bendahara Umum Negara (KPPN)
  6. Bendahara Pengeluaran

DIPA (DAFTAR ISAN PELAKSANAAN ANGGARAN)

DIPA ADALAH dokumen yang diperuntukkan untuk dasar pelaksanaan pengeluaran anggaran yang memuat batas tertinggi pengeluaran negara yang disahkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN

MINDMAPPING PMK 190 TAHUN 2012


Rabu, 02 Januari 2013

PMK NOMOR 190/PMK.05/2012 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Peraturan ini mencabut peraturan terdahulunya yaitu:
  1. PMK nomor 134/PMK.06/2005
  2. PMK Nomor 170/PMK.05/2010
Apa sih isi dari PMK ini secara umum:
  1. Ketentuan Umum (berisi istilah istilah perbendaharaan)
  2. Ruang lingkup (apa saja yang diatur dalam PMK ini)
  3. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)(Dipa itu apa?, terus apa saja fungsi dan ketentuaannya)
  4. Pejabat Perbendaharaan Negara (Siapa saja?)
  5. Penyelesaian Tagihan Negara (Pembuatan Komitmen, Pencatatan komitmen oleh PPK dan KPPN, mekanisme penyelesaian tagihan dan penerbitan SPP, mekanisme penerbitan SPP-LS, mekanisme pembayaran dengan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan), mekanisme penerbitan SPP-UP/GUP/GUP NIHIL, mekanisme Penerbiatan SPP-TUP/PTUP, mekanisme pengujian SPP dan Penerbiatan SPM, mekanisme penerbiatan SP2D (pengujian SPM oleh KPPN, Penerbitan SP2D), Pembayaran pengembalian Penerimaan, Pembayaran tagihan yang bersumber dari penggunaan PNBP, Pembayaran Tagihan untuk Kegiatan Yang Bersumber dari pinjaman dan/atau Hibah luar Negeri)
  6. Koreksi/Ralat, Pembatalan SPP, SPM dan SP2D
SILAHKAN UNDUH PERATURANNYA DISINI
kira kira itulah isi dari PMK ini...untuk detailnya akan saya uraikan pada tulisan berikutnya