Rabu, 27 Februari 2013

Rekonsiliasi di KPPN

Kapankah rekonsiliasi dilaksanakan?
  • Dilasksanakan setiap 7 hari kerja setiap awal bulan, kecuali ada ketentuan lainnya.

Bagaimana Kalo Satker Tidak melakukan rekonsiliasi?
  • Satker akan dikenakan  sanksi Penundaan penerbitan SP2D UP/TUP/GUP/LS Bendahara  yang diajukan oleh satker
Bagaiman Prosedur Rekonsiliasi ?
  • ADK bisa Via email
  • menyampaikan Laporan Keuangan (Neraca, LRA, LR Pengembalian Belanja, LR Pendapatan, LR  Pengembalian Pendapatan, Laporan Posisi BMN, register pengiriman ke KPPN, Rekening Koran per akhir laporan, BAR , ADK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar