- Mobilisasi alat dan tenaga kerja;
- Pembayaran Uang tanda jadi kepada pemasok barang/material;
- persiapan teknis lain yang diperlukan bagi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
- Ali surat jaminan uang muka;
- Asli Surat Kuasa bermaterai dari PPK kepada Kepala KPPN untuk mencairkan jaminan uang muka;
- Asli Konfirmasi tertulis dari pimpinan bank umum
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus