Minggu, 24 Februari 2013

APA SAJA DOKUMEN YANG DISAMPAIKAN KE KPPN ?

Awal Tahun Anggaran:
  1. KPA menyampaikan SK penetapan PPK dan PPSPM disetartai spesimen PPSPM saja dan cap/stempel Satker
  2. Jika tidak ada perubahan PPK dan PPSPM , KPA menyampaikan Surat pemberitahuan kepada Kepala KPPN
  3. Jika ada perubahan di tengah tahun anggaran, KPA wajib menyampaikan SK yang memuat PPK atau PPSPM yang baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar